PROFILE
LATAR BELAKANG BERDIRINYA
FORUM SILATURRAHMI KELUARGA KORBAN (FSKK) LEGOSO MASA DEPAN
Pada tanggal 10 Februari 2018, masih segar di dalam ingatan kita ketika sebuah Bus rombongan dari Ciputat Timur Tangerang Selatan yang berisi penumpang sekitar 55 orang terguling di Tanjakan Emen Subang Jawa Barat, dan memakan korban meninggal 26 orang dan lainnya kritis, luka berat, serta luka ringan.
Memang kita semua tidak akan tahu bagaimana takdir tersebut berjalan dengan kuasa Allah SWT, dan kita tidak bisa juga membalikan waktu agar keluarga-keluarga korban kecelakaan jika bisa tidak usah ikut dalam rombongan tersebut, karena itu adalah takdir atau jalan yang memang sudah ditetapkan dan harus kita terima dengan tabah dan ikhlas.
Terlepas dari hal tersebut diatas untuk mempererat tali silaturrahmi para korban dan keluarga korban maka dari segi inilah kenapa FORUM SILATURRAHMI KELUARGA KORBAN (FSKK) LEGOSO MASA DEPAN terbentuk dan berdiri dari hasil musyawarah para korban Ahli Waris/Kuasa Korban, yang tidak henti- henti nya di dalam keadaan yang menyita pikiran, perasaan , waktu dan bahkan biaya yang tidak sedikit untuk memperjuangkan apa-apa yang dimaksud dari kewajiban manusia untuk ikhtiar berusaha untuk mendapatkan keadilan dan Hak-Hak korban.
Adapun kenapa Forum Silaturrahmi Keluarga Korban (FSKK) LEGOSO MASA DEPAN ini berdiri karena adanya ketidak adilan atas korban dan keluarga korban dengan beberapa factor yaitu :
Tidak adanya pertanggung jawaban dari Pihak PO BUS Premium Passion& Event Organizer (EO) Kurangnya perhatian pemerintah Daerah & Pusat terkait kepada korban yang luka pasca pulang dari rumah Sakit dan para keluarga korban meninggal dunia yang masih mengalami trauma psikis Anak-anak korban baik yang ikut dalam Bus tersebut maupun anak-anak korban yang orang tuanya meninggal dunia mereka semua mengalami trauma berat yang pada akhirnya menggangu proses belajar siswa/siswi tersebut. Belum adanya bantuan kemanusian dari pihak terkait terhadap para korban meninggal Dunia & korban luka
Point- point tersebut diatas yang dijadikan takaran atau ukuran kenapa FSKK ini terbentuk, sehingga dapat menjadi bahan renungan, pertimbangan, atau bahkan bisa menjadi bahan putusan bagi pihak-pihak tertentu yang terkait dengan adanya kejadian kecelakaan tanjakan emen subang tersebut.
Secara khusus FSKK ini terbentuk agar dapat dijadikan dasar acuan bagi saudara-saudara kita para korban dan keluarga korban dan secara umum masyarakat luas diluar sana yang merasa pernah menjadi korban, tetapi merekapasca kejadian merasa di abaikan atau merasa tidak diperhatikan lagi pasca tragedi tersebut karena dianggap dari segi pendidikan, dari segi “orang kampong”yang tidak tahu apa -apa, ataupun dari hal- hal lain yang menyebabkan korban merasa tidak diperhatiakan lagi oleh semua pihak sehingga ada dugaan para korban dan keluarga korban di ABAIKAN sisi kemanusiannya dan Hak-hakNya.
Secara khusus FSKK ini dibentuk untuk menyampaikan aspirasi dari para korban& keluarga korban yang terluka, cacat semi permanen ataupun ahli waris dari korban yang sudah meninggal dunia, sehingga bisa dapat diaspirasikan sesuai dengan cara prosedur yang tepat dan sesuai agar aspirasi tersebut berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini.
Seiring berjalannya waktu bahwa pihak-pihak terkait seperti PO Bus Premium Passion & Event Organizer mereka menutup mata dengan penderitaan para korban, dan penyelenggara acara (Koperasi) serta pemerintah setempat lambat untuk mengatasi ketidak adilan ini. Bahwa korban adalah warga merka yang seharusnya lebih di perhatikan dan di ayomi serta seharunya segera persoalan ini diselesaikan dengan membuat Team Khusus Pasca Tragedi untuk mengatasi gesekan-gesekan internal & eksternal yang pada akhirnya apabila hal itu dibiarkan akan menjadi konflik horizontal.
Pemerintah harus jeli & Cerdas dalam mengatasi suatu Tragedi, apalagi Tragedi ini adalah yang terbesar terjadi di awal tahun 2018, dan Tragedi ini menjadi berita Nasional yang telah disiarkan langsung oleh berbagai media. Untuk itu ini adalah pelajaran penting untuk semua pihak agar Tragedi ini tidak akan terjadi lagi dimanapun dan menjadi perhatian semua pihak.
Setelah adanya gerakan dari FSKK dengan bantuan semua pihak baik tokoh masyarakat, LSM & ORMAS pihak terkait baru bergerak untuk membantu para korban dan keluarga korban, hal ini sudah menjadi PARADIGMA Negri ini. Sesuatu yang terjadi di masyarakat kecil pasti akan terjadi ketidak adilan. Berdasarkan keinginan dari seluruh korban dan keluarga korban dengan perkumpulan FSKK kami bergerak serta bertekad bahwa ini semua harus di perjuangkan untuk menjadikan suatu peristiwa/kejadianmenjadi pelajaran penting dan mendapatkan hikmahNya. Atas dasar itulah FSKK melakukan suatu gerakan untuk menuju LEGOSO MASA DEPAN, dan kami bertekad bahwa Tragedi ini harus tidak terjadi lagi dimanapun karena hanya karena ulah manusia (KELALAIAN) suatu perusahaan yang menjalani usahanya dengan tidak baik dan benar dan hanya mementingkan aspek keuntungan tanpa memperdulikan keselamatan orang lain, maka ini harus diluruskan apabila ada yang salah dan pasca Tragedi mereka yang memanfaatkan situasi tidak akan berani menjadikan kami sebagi OBJEK ajang kesempatan untuk kepentingan yang tidak bisa di pertanggung jawabkan.
Terakhir bahwa kami mewakili para korban dan keluarga korban menyatakan bahwa Tragedi ini harus tidak terjadi lagi, kemudian semua pihak harus bekerja keras untuk menyelesaikan Tragedi ini yang terus berulang dan terjadi.Pemerintah Daerah & Pusat harus bersinergi dan serius menyelesaikan Tragedi ini.
Demikian latar belakang berdirinya perkumpulan Forum Silaturrahim Keluarga Korban (FSKK) LEGOSO MASA DEPAN ini kami buat, semoga menjadikan dasar untuk adanya perubahan.
AGENDA KERJA
Session I
Penyelesain Susunan Struktur Pembuatan Data Base Para Korban Penyusunan PERNYATAAN SIKAP Pembuatan Surat Pernyataan & Kuasa dari seluruh korban ke FSKK Legoso Masa Depan Pengiriman Surat ke PO Bus Premium Passion (Pertanggung Jawaban atas Hak-Hak Korban) Pengiriman Surat ke Event Organizer (EO) Pertanggung Jawaban atas Hak-Hak Korban Pengiriman Surat ke Pemerintahan terkait TANGSEL (Perhatian & Dukungan Pasca Tragedi) Pengiriman Surat ke ORMAS untuk dukungan SOMASI ke PO Bus Premium Passion & EO
Session II
Jangka waktu Somasi untuk PO Bus & EO adalah (3 x 24 jam) Persiapan pertemuan atas surat SOMASI Persiapan Konseling dengan Ibu Hj. Airin Rachmi Diany S.H. M.H. M.kn (Walikota Tangsel)
Session III
Permohonan Bea Siswa ke Pihak terkait untuk Anak-Anak korban sampai dengan ke Jenjang paling Tinggi Pertanggung jawaban pihak terkait atas korban luka sampai dengan pulih kembali seperti sedia kala tanpa pengecualian. Perencanaan Acara Peringatan/Kirim Do’a untuk para korban (Gabungan) Pengajuan permohonan pembebasan/keringan izin Makam (pasang kramik & Nisan) Perencanaan penggalangan dana acara Perencanaan kunjungan (Ziara/Tabur Bunga) ke Lokasi kejadian Tanjakan Emen Subang
Sekretariat :
Mushalla Baitul Hamdi
Jl Lurah Disah Legoso Pisangan Ciputat Timur
Tangerang Selatan - Banten
LEGOSO MASA DEPAN
FORUM SILATURRAHMI KELUARGA KORBAN (FSKK)
Sekretariat : MUSHOLLA BAITUL HAMDI - Jl. Lurah Disah Legoso - RT 002/RW 01 - Kel. Pisangan
Kec. Ciputat Timur - Kota Tangerang Selatan - Banten - 15419
Email : legosomasadepan@gmail.com Phone : 0819 051 66611 / 0817 9898 781
LATAR BELAKANG BERDIRINYA
FORUM SILATURRAHMI KELUARGA KORBAN (FSKK) LEGOSO MASA DEPAN
Pada tanggal 10 Februari 2018, masih segar di dalam ingatan kita ketika sebuah Bus rombongan dari Ciputat Timur Tangerang Selatan yang berisi penumpang sekitar 55 orang terguling di Tanjakan Emen Subang Jawa Barat, dan memakan korban meninggal 26 orang dan lainnya kritis, luka berat, serta luka ringan.
Memang kita semua tidak akan tahu bagaimana takdir tersebut berjalan dengan kuasa Allah SWT, dan kita tidak bisa juga membalikan waktu agar keluarga-keluarga korban kecelakaan jika bisa tidak usah ikut dalam rombongan tersebut, karena itu adalah takdir atau jalan yang memang sudah ditetapkan dan harus kita terima dengan tabah dan ikhlas.
Terlepas dari hal tersebut diatas untuk mempererat tali silaturrahmi para korban dan keluarga korban maka dari segi inilah kenapa FORUM SILATURRAHMI KELUARGA KORBAN (FSKK) LEGOSO MASA DEPAN terbentuk dan berdiri dari hasil musyawarah para korban Ahli Waris/Kuasa Korban, yang tidak henti- henti nya di dalam keadaan yang menyita pikiran, perasaan , waktu dan bahkan biaya yang tidak sedikit untuk memperjuangkan apa-apa yang dimaksud dari kewajiban manusia untuk ikhtiar berusaha untuk mendapatkan keadilan dan Hak-Hak korban.
Adapun kenapa Forum Silaturrahmi Keluarga Korban (FSKK) LEGOSO MASA DEPAN ini berdiri karena adanya ketidak adilan atas korban dan keluarga korban dengan beberapa factor yaitu :
1. Tidak adanya pertanggung jawaban dari Pihak PO BUS Premium Passion& Event Organizer (EO)
2. Kurangnya perhatian pemerintah Daerah & Pusat terkait kepada korban yang luka pasca pulang dari rumah Sakit dan para keluarga korban meninggal dunia yang masih mengalami trauma psikis
3. Anak-anak korban baik yang ikut dalam Bus tersebut maupun anak-anak korban yang orang tuanya meninggal dunia mereka semua mengalami trauma berat yang pada akhirnya menggangu proses belajar siswa/siswi tersebut.
4. Belum adanya bantuan kemanusian dari pihak terkait terhadap para korban meninggal Dunia & korban luka
Point- point tersebut diatas yang dijadikan takaran atau ukuran kenapa FSKK ini terbentuk, sehingga dapat menjadi bahan renungan, pertimbangan, atau bahkan bisa menjadi bahan putusan bagi pihak-pihak tertentu yang terkait dengan adanya kejadian kecelakaan tanjakan emen subang tersebut.
Secara khusus FSKK ini terbentuk agar dapat dijadikan dasar acuan bagi saudara-saudara kita para korban dan keluarga korban dan secara umum masyarakat luas diluar sana yang merasa pernah menjadi korban, tetapi merekapasca kejadian merasa di abaikan atau merasa tidak diperhatikan lagi pasca tragedi tersebut karena dianggap dari segi pendidikan, dari segi “orang kampong”yang tidak tahu apa -apa, ataupun dari hal- hal lain yang menyebabkan korban merasa tidak diperhatiakan lagi oleh semua pihak sehingga ada dugaan para korban dan keluarga korban di ABAIKAN sisi kemanusiannya dan Hak-hakNya.
FORUM SILATURRAHMI KELUARGA KORBAN (FSKK)
Sekretariat : MUSHOLLA BAITUL HAMDI - Jl. Lurah Disah Legoso - RT 002/RW 01 - Kel. Pisangan
Kec. Ciputat Timur - Kota Tangerang Selatan - Banten - 15419
Email : legosomasadepan@gmail.com Phone : 0819 051 66611 / 0817 9898 781
Secara khusus FSKK ini dibentuk untuk menyampaikan aspirasi dari para korban& keluarga korban yang terluka, cacat semi permanen ataupun ahli waris dari korban yang sudah meninggal dunia, sehingga bisa dapat diaspirasikan sesuai dengan cara prosedur yang tepat dan sesuai agar aspirasi tersebut berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini.
Seiring berjalannya waktu bahwa pihak-pihak terkait seperti PO Bus Premium Passion & Event Organizer mereka menutup mata dengan penderitaan para korban, dan penyelenggara acara (Koperasi) serta pemerintah setempat lambat untuk mengatasi ketidak adilan ini. Bahwa korban adalah warga merka yang seharusnya lebih di perhatikan dan di ayomi serta seharunya segera persoalan ini diselesaikan dengan membuat Team Khusus Pasca Tragedi untuk mengatasi gesekan-gesekan internal & eksternal yang pada akhirnya apabila hal itu dibiarkan akan menjadi konflik horizontal.
Pemerintah harus jeli & Cerdas dalam mengatasi suatu Tragedi, apalagi Tragedi ini adalah yang terbesar terjadi di awal tahun 2018, dan Tragedi ini menjadi berita Nasional yang telah disiarkan langsung oleh berbagai media. Untuk itu ini adalah pelajaran penting untuk semua pihak agar Tragedi ini tidak akan terjadi lagi dimanapun dan menjadi perhatian semua pihak.
Setelah adanya gerakan dari FSKK dengan bantuan semua pihak baik tokoh masyarakat, LSM & ORMAS pihak terkait baru bergerak untuk membantu para korban dan keluarga korban, hal ini sudah menjadi PARADIGMA Negri ini. Sesuatu yang terjadi di masyarakat kecil pasti akan terjadi ketidak adilan. Berdasarkan keinginan dari seluruh korban dan keluarga korban dengan perkumpulan FSKK kami bergerak serta bertekad bahwa ini semua harus di perjuangkan untuk menjadikan suatu peristiwa/kejadianmenjadi pelajaran penting dan mendapatkan hikmahNya. Atas dasar itulah FSKK melakukan suatu gerakan untuk menuju LEGOSO MASA DEPAN, dan kami bertekad bahwa Tragedi ini harus tidak terjadi lagi dimanapun karena hanya karena ulah manusia (KELALAIAN) suatu perusahaan yang menjalani usahanya dengan tidak baik dan benar dan hanya mementingkan aspek keuntungan tanpa memperdulikan keselamatan orang lain, maka ini harus diluruskan apabila ada yang salah dan pasca Tragedi mereka yang memanfaatkan situasi tidak akan berani menjadikan kami sebagi OBJEK ajang kesempatan untuk kepentingan yang tidak bisa di pertanggung jawabkan.
Terakhir bahwa kami mewakili para korban dan keluarga korban menyatakan bahwa Tragedi ini harus tidak terjadi lagi, kemudian semua pihak harus bekerja keras untuk menyelesaikan Tragedi ini yang terus berulang dan terjadi.Pemerintah Daerah & Pusat harus bersinergi dan serius menyelesaikan Tragedi ini.
Demikian latar belakang berdirinya perkumpulan Forum Silaturrahim Keluarga Korban (FSKK) LEGOSO MASA DEPAN ini kami buat, semoga menjadikan dasar untuk adanya perubahan.
FORUM SILATURRAHMI KELUARGA KORBAN (FSKK)
Sekretariat : MUSHOLLA BAITUL HAMDI - Jl. Lurah Disah Legoso - RT 002/RW 01 - Kel. Pisangan
Kec. Ciputat Timur - Kota Tangerang Selatan - Banten - 15419
Email : legosomasadepan@gmail.com Phone : 0819 051 66611 / 0817 9898 781
STRUKTUR ORGANISASI
FORUM SILATURRAHIM KELUARGA KORBAN (FSKK)
LEGOSO MASA DEPAN
PENASEHAT HUKUM : BPK. ARIE TARIGAN S.H. MH.
DEWAN PENASEHAT : BPK. H. MARDIH SIMAR
DEWAN PEMBINA : BPK. IDRUS ASENIH (LURAH PISANGAN)
DEWAN PENGAWAS 1 : BPK. YUSUF SUPATA
DEWAN PENGAWAS 2 : BPK. NAMAN (KETUA RT 008/01)
TOKOH MASYARAKAT : BPK. UDIH HARTONO
KETUA : AANG JUNAEDI
WAKIL KETUA : BUDI SETIAWAN
SEKERTARIS : MILA KAMELIA
KOORDINADOR LAPANGAN 1 : BPK. ENDANG SUPARMAN
KOORDINATOR LAPANGAN 2 : BPK. CASTORI
KOORDINADOR LAPANGAN 3 : BPK. ZAELANI
HUMAS : RIKI BIN ALI KONYAN, SLAMET SUHAJI, YULIANSYAH
SEKSI-SEKSI
SEKSI BIDANG HUKUM : BPK. GINDA PANYATAN HSB, YULIANA S.H
SEKSI KESEHATAN : NURUL ISNAINI, DONI ANDIKA
SEKSI PENDIDIKAN : RIA RATNANINGSING, SELLY LILIANA, NOVI, UBAYDILLAH
SEKSI PENGAMANAN : BPK. EDI ULUMUDIN, RIAN PRAYOGI, ORIP, TUMIJAN, HERIYADI
MENGETAHUI,
BPK.ROCHMAD BPK.SAMIN BPK. NAMAN
(KETUA RT 002/RW 01) (KETUA RT 07/RW 01) (KETUA RT 08/RW 01)
BPK.SUPONO BPK.TOPIK BPK.SAPTO WIYONO
(KETUA RT 005/RW 001) (KETUA RW 01) KETUA RT 004/RW 11)
BPK. IDRUS ASENIH
(LURAH PISANGAN)
FORUM SILATURRAHMI KELUARGA KORBAN (FSKK)
Sekretariat : MUSHOLLA BAITUL HAMDI - Jl. Lurah Disah Legoso - RT 002/RW 01 - Kel. Pisangan
Kec. Ciputat Timur - Kota Tangerang Selatan - Banten - 15419
Email : legosomasadepan@gmail.com Phone : 0819 051 66611 / 0817 9898 781
AGENDA KERJA
LEGOSO MASA DEPAN
Session I
1. Penyelesain Susunan Struktur
2. Pembuatan Data Base Para Korban
3. Penyusunan PERNYATAAN SIKAP
4. Pembuatan Surat Pernyataan & Kuasa dari seluruh korban ke FSKK Legoso Masa Depan
5. Pengiriman Surat ke PO Bus Premium Passion (Pertanggung Jawaban atas Hak-Hak
Korban)
6. Pengiriman Surat ke Event Organizer (EO) Pertanggung Jawaban atas Hak-Hak Korban
7. Pengiriman Surat ke Pemerintahan terkait TANGSEL (Perhatian & Dukungan Pasca
Tragedi)
8. Pengiriman Surat ke ORMAS untuk dukungan SOMASI ke PO Bus Premium Passion & EO
Session II
1. Jangka waktu Somasi untuk PO Bus & EO adalah (3 x 24 jam)
2. Persiapan pertemuan atas surat SOMASI
3. Persiapan Konseling dengan Ibu Hj. Airin Rachmi Diany S.H. M.H. M.kn (Walikota
Tangsel)
Session III
1. Permohonan Bea Siswa ke Pihak terkait untuk Anak-Anak korban sampai dengan ke
Jenjang paling Tinggi
2. Pertanggung jawaban pihak terkait atas korban luka sampai dengan pulih kembali
seperti sedia kala tanpa pengecualian.
3. Perencanaan Acara Peringatan/Kirim Do’a untuk para korban (Gabungan)
4. Pengajuan permohonan pembebasan/keringan izin Makam (pasang kramik & Nisan)
5. Perencanaan penggalangan dana acara
6. Perencanaan kunjungan (Ziara/Tabur Bunga) ke Lokasi kejadian Tanjakan Emen Subang
FORUM SILATURRAHMI KELUARGA KORBAN (FSKK)
Sekretariat : MUSHOLLA BAITUL HAMDI - Jl. Lurah Disah Legoso - RT 002/RW 01 - Kel. Pisangan
Kec. Ciputat Timur - Kota Tangerang Selatan - Banten - 15419
Email : legosomasadepan@gmail.com Phone : 0819 051 66611 / 0817 9898 781
HASIL MUSYAWARAH ANTARA KELUARGA KORBAN
DENGAN PIHAK KOPERASI & PIHAK TERKAIT
Pada hari Jum’at, 02 Maret 2018 [Pukul :+ 20.00] bertempat di Halaman Musholla Baitul Hamdi Jl. Lurah Disah Legoso – RT 002/RW 01 – Kel. Pisangan – Kec. Ciputat Timur – Tangerang Selatan.
Telah di adakan Pertemuan antara para korban dan keluarga korban dan dalam pertemuan tersebut telah dihadiri oleh :
1. Para Korban, Ahli Waris/Kuasa Korban& Keluarga Korban
2. Ibu Purwani S. Astuti (Ketua Koperasi Permata)
3. Bapak Idrus Asenih (Lurah Pisangan)
4. Bapak Rochmad (Ketua RT 002/RW 01)
5. Bapak Iliansyah (BABINSA Kel. Pisangan)
6. Tokoh Masyarakat
(Daftar hadir terlampir)
Dalam pertemuan tersebut antara pihak korban dan keluarga korban dengan para pihak terkait bermusyawarah terkait dengan pasca Tragedi para Korban yang selama ini belum mendapat kejelasan dari para pihak terkait, maka dalam musyawarah tersebut telah dilakukan tanya jawab yang kemudian telah di agendakan dan disepakati hal – hal sebagai berikut :
1. Pihak Koperasi akan segera mempertemukan/menghadirkan Pihak PO Bus Premium Passion & Event Organizer (EO) kepada Pihak Korban& Keluarga Korban (Untuk EO Karena sejak awal pasca kejadian Pihak EO tidak pernah datang & berkunjung ke RS & Rumah korban Meninggal Dunia hingga saat ini)
2. Kuasa Hukum Pihak Koperasi yang telah melakukan Mediasi dengan Pihak Management PO Bus Premium Passion segera akan melaporkan update informasi kepada para korban &keluarga korban terkait dengan Hak-hak Korban atas kewajiban Pihak PO Bus PP.
3. Pihak Koperasi & Bapak Lurah akan segera membantu solusi terkait Dana Taktis pembiayaan para korban luka berat & luka ringan yang sampai saat ini masih berobat jalan ke RS & Alternatif.
4. Atas selebaran surat yang mengatasnamakan Pihak PO Bus PP yang telah di sampaikan & diberikan kepada para keluarga korban, maka pihak koperasi, Kelurahan & pihak terkait akan menindaklanjuti perihal dimaksud agar tidak membuat resah para keluarga korban. Dan apabila ada upaya/dugaan dari selebaran tersebut untuk kepentingan yang tidak dapat di pertanggung jawabkan maka pihak terkait (Koperasi, Kelurahan, BABINSA & Kepolisian) akan turun tangan untuk menindak lanjuti perihal dimaksud.
5. Perkumpulan para keluarga korban akan di wadahi dengan nama FORUM SILATURRAHIM KELUARGA KORBAN (FSKK). Dan update informasi terkait seluruh kegiatan pertemuan/musyawarah & Mediasi akan di share melaliu Grouf WA.
6. Pengumpulan Bio Data para korban Meninggal Dunia serta korban luka ringan & berat (*membuat kronologi korban luka berat & ringan melalui Ahli Waris/Kuasa Korban).
7. Penunjukan Koordinator/Team Keluarga Korban (*perwakilan membuat surat kuasa)
8. Bahwa Forum Silaturahim Keluarga Korban (FSKK) adalah Forum Silaturahim untuk mempererat persaudaraan para keluarga korban, untuk saling bahu membahu, saling mengingatkan dalam hal kebaikan dan demi masa depan LEGOSO lebih baik (LEGOSO MASA DEPAN).
FORUM SILATURRAHMI KELUARGA KORBAN (FSKK)
Sekretariat : MUSHOLLA BAITUL HAMDI - Jl. Lurah Disah Legoso - RT 002/RW 01 - Kel. Pisangan
Kec. Ciputat Timur - Kota Tangerang Selatan - Banten - 15419
Email : legosomasadepan@gmail.com Phone : 0819 051 66611 / 0817 9898 781
HASIL MUSYAWARAH ANTARA PERWAKILAN KELUARGA KORBAN
DENGAN PERWAKILAN PIHAK WALIKOTA TANGSEL, DINKES TANGSEL, PUSKESMAS PISANGAN, PUSPAGA TANGSEL, KOPERASI PERMATA & KELURAHAN PISANGAN
Pada hari Selasa, 06 Maret 2018 [Pukul : + 09.30] bertempat di Kelurahan Pisangan telah di adakan Pertemuan antara perwakilan kelurga korban (FSKK) dengan pihak perwakilan Walikota Tangsel, DINKES Tangsel, PUSPAGA Tangsel, Puskesmas Pisangan, Koperasi Permata & Bapak Lurah Pisangan. Dan dalam pertemuan tersebut telah dihadiri oleh :
1. Bpk. Heli Slamet (DMI Tangsel)
2. Ibu Diah (DINKES Tangsel)
3. Ibu Evi (DINKES Tangsel)
4. Ibu Ika (PUSPAGA Tangsel
5. Ibu Shanty (Puskesmas Pisangan)
6. Bapak Idrus Asenih (Lurah Pisangan)
7. Aang Junaedi, Budi Setiawan
(Perwakilan FSKK) Keluraga korban
Dalam pertemuan tersebut antara pihak perwakilan keluarga korban dengan para pihak terkait bermusyawarah terkait dengan perawatan para korban luka-luka yang sudah pulang ke rumah masing-masing pasca perawatan di RS & RSUD Tangsel. Karena selama ini belum mendapat kejelasan dari para pihak terkait mengenai perawatan khusus serta Tanggung Jawab Sosial terhadap para Korban Luka, maka dalam musyawarah tersebut telah dilakukan tanya jawab yang kemudian telah disepakati beberapa point serta akan di agendakan hal – hal sebagai berikut :
Walikota TANGSEL (Ibu Hj. Airin Rachmi Diany, SH, MH) akan segera adakan pertemuan (Konseling) dengan para korban & keluarga korban yang masih Trauma (Agenda pertemuan akan dibicarakan lebih lanjut untuk waktu & tempatnya).
Pihak DINKES, Puskesmas Pisangan, PUSPAGA Tangsel, Koperasi Permata & FSKK akan bekerjasama untuk Pendataan ulang untuk para korban luka-luka yang masih membutuhkan perawatan.
Pihak DINKES, Puskesmas Pisangan, PUSPAGA Tangsel akan melakukan kunjungan ke seluruh korban luka yang masih membutuhkan perawatan Medis serta Korban yang masih mengalami Trauma Pasca Tragedi. Adapun kunjungan & Pelayanan dimaksud sebagai berikut :
a. Konsultasi Trauma untuk para korban luka & keluarga korban (korban
meninggal dunia)
b. Terapi korban luka yang belum bisa berjalan
c. Kontrol ke setiap rumah korban yang membutuhkan perawatan (cek tensi
darah, buka perban, buka jahitan & lain-lain terkait Medis)
d. Apabila para korban membutuhkan kendaraan Ambulance untuk control ke
RS/RSUD karena korban belum bisa berjalan pihak Puskesmas Pisangan telah
menyiapkan 1 (Unit) Mobil Ambulance yang waktu pelayanan sampai dengan
Pukul : 14.00 WIB.
Pihak TANGSEL (a/n Bpk. Heli Slamet) akan membantu menyiapkan Kuasa Hukum Pemerintah TANGSEL untuk membantu Kuasa Hukum Pihak Koperasi yang telah melakukan Mediasi dengan Pihak Management PO Bus Premium Passion &Event Organizer (EO). Segera akan melaporkan update informasi kepada para keluarga korban terkait dengan Hak-hak Korban atas kewajiban Pihak PO Bus PP &EO.
FORUM SILATURRAHMI KELUARGA KORBAN (FSKK)
Sekretariat : MUSHOLLA BAITUL HAMDI - Jl. Lurah Disah Legoso - RT 002/RW 01 - Kel. Pisangan
Kec. Ciputat Timur - Kota Tangerang Selatan - Banten - 15419
Email : legosomasadepan@gmail.com Phone : 0819 051 66611 / 0817 9898 781
No : 003/FSKK/III/2018
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : SOMASI
Kepada Yth,
Pemilik PO Bus Premium Passion
Jl. Soleh Iskandar No. 80
Kota Bogor – Kode Pos 16166
Di tempat
Dengan hormat,
Yang bertandatangan dibawah ini,
Nama : Aang Junaedi
Jabatan : Ketua Forum Silaturahmi Keluarga Korban (FSKK)
LEGOSO MASA DEPAN
Sekertariat : Jl. Lurah Disah Legoso RT 002/RW 01 – Kel. Pisangan
Kec. Ciputat Timur – Tangerang Selatan - Banten 15419
Bahwa kami Forum Silaturrahmi Keluarga Korban (FSKK) LEGOSO MASA DEPAN yang beralamat di Jl. Lurah Disah Legoso RT 002/RW 01 – Kelurahan Pisangan – Kecamatan Ciputat Timur – Kota Tangerang Selatan – Banten 15419 yang dalam hal ini bertindak berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari para Ahli Waris/Kuasa Korban (terlampir), dari dan oleh karena itu bertindak untuk dan atas nama para keluarga korban.
Bahwa kami perwakilan keluarga korban dengan Perkumpulan Forum Silaturahim Keluarga Korban (FSKK) LEGOSO MASA DEPAN memiliki I’tikad baik dengan melakukan pendekatan persuasif dan telah melakukan langkah-langkah prosedural yakni komfirmasi dengan pihak Koperasi Permata dan Pihak-pihak terkait (Kelurahan, Kecamatan & Walikota Tangsel) untuk dapat bermediasi dengan Pihak Bapak/Ibu (Pemilik PO Bus Premium Passion).
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, maka bersama surat ini kami memperingatkan (SOMASI) Bapak/Ibu Pemilik PO Bus Premium Passion untuk :
1. Hadir tanpa diwakilkan (Harus Pemilik PO Bus Premium Passion).
2. Melakukan permintaan maaf secara langsung, tertulis, Media Nasional khusus kepada seluruh korban dan keluarga korban.
3. Memberikan kepastian Hukum dan Hak-Hak Korban terhadap para korban meninggal dunia maupun korban luka.
4. Mempertanggungjawabkan atas kelalainan Pihak/Management PO Bus Premium Passion yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan luka, dengan pertanggungjawaban baik moril, materil & inmateril.
5. Bertanggung jawab penuh kepada seluruh korban luka sampai dengan korban pulih kembali seperti sedia kala.
6. Bertanggung jawab penuh untuk Rehabilitasi Trauma kepada seluruh korban & keluarga korban.
7. Bersedia memberikan biaya pemakaman kepada seluruh korban meninggal dunia (26 orang).
8. Bahwa kami memberikan waktu kepada Pemilik PO Bus Premium Passion untuk selambat lambatnya 3 x 24 Jam atau 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak surat ini diterima
9. Bersedia untuk memfasilitasi para keluarga korban untuk Ziarah ke lokasi kejadian (Tanjakan Emen Subang).
Bahwa apabila Pemilik PO Bus Premium Passion tidak melaksanakan tuntutan kami sebagaimana telah diuraikan diatas dalam jangka waktu sebagaimana tersebut diatas, maka kami akan menempuh dan mempergunakan semua jalur hukum yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dan tidak terbatas pada hukum pidana maupun hukum perdata bahkan mengajukan KEPAILITAN di Pengadilan NIAGA di dalam menindak lanjuti permasalahan yang ada tersebut.
Demikianlah kami sampaikan Somasi ini, atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terimakasih.
Ciputat Timur, 26 Maret 2018
Hormat kami,
Aang Junaedi Mila Kamelia
Ketua FSKK Sekertaris
FORUM SILATURRAHMI KELUARGA KORBAN (FSKK)
Sekretariat : MUSHOLLA BAITUL HAMDI - Jl. Lurah Disah Legoso - RT 002/RW 01 - Kel. Pisangan
Kec. Ciputat Timur - Kota Tangerang Selatan - Banten - 15419
Email : legosomasadepan@gmail.com Phone : 0819 051 66611 / 0817 9898 781
No : 004/FSKK/III/2018
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : SOMASI
Kepada Yth,
Pemilik Event Organizer (EO)
CAKRUK GUNUNGKIDUL
Duta Group Building
Jalan Taman Lebak Bulus Raya Blok L No. 15
Telp. 0877 766 22 790
Dengan hormat,
Yang bertandatangan dibawah ini,
Nama : Aang Junaedi
Jabatan : Ketua Forum Silaturrahmi Keluarga Korban (FSKK)
LEGOSO MASA DEPAN
Sekertariat : Jl. Lurah Disah Legoso RT 002/RW 01 – Kel. Pisangan
Kec. Ciputat Timur – Tangerang Selatan - Banten 15419
Telp./Hp. : 0819 051 666 11
Bahwa kami Forum Silaturrahmi Keluarga Korban (FSKK) LEGOSO MASA DEPAN yang beralamat di Jl. Lurah Disah Legoso RT 002/RW 01 – Kelurahan Pisangan – Kecamatan Ciputat Timur – Kota Tangerang Selatan – Banten 15419 yang dalam hal ini bertindak berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari para Ahli Waris/Kuasa Korban (terlampir), dari dan oleh karena itu bertindak untuk dan atas nama para keluarga korban.
Bahwa kami perwakilan keluarga korban dengan Perkumpulan Forum Silaturahim Keluarga Korban (FSKK) LEGOSO MASA DEPAN memiliki I’tikad baik dengan melakukan pendekatan persuasif dan telah melakukan langkah-langkah prosedural yakni komfirmasi dengan pihak Koperasi Permata dan Pihak-pihak terkait (Kelurahan, Kecamatan & Walikota Tangsel) untuk dapat bermediasi dengan Pihak Bapak/Ibu (Pemilik EO CAKRUK GUNUNGKIDUL).
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, maka bersama surat ini kami memperingatkan (SOMASI) Bapak/Ibu Pemilik EO CAKRUK GUNUNGKIDUL untuk :
1. Hadir tanpa diwakilkan (Harus Pemilik EO CAKRUK GUNUNGKIDUL).
2. Melakukan permintaan maaf secara langsung, tertulis, Media Nasional khusus kepada seluruh korban dan keluarga korban.
3. Memberikan kepastian Hukum dan Hak-Hak Korban terhadap para korban meninggal dunia maupun korban luka.
4. Mempertanggungjawabkan atas kelalainan Pihak EO CAKRUK GUNUNGKIDUL yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan luka, dengan pertanggungjawaban baik moril, materil & inmateril.
5. Bertanggung jawab penuh kepada seluruh korban luka sampai dengan korban pulih kembali seperti sedia kala.
6. Bertanggung jawab penuh untuk Rehabilitasi Trauma kepada seluruh korban & keluarga korban.
7. Bersedia memberikan biaya pemakaman kepada seluruh korban meninggal dunia (26 orang).
8. Bahwa kami memberikan waktu kepada Pemilik EO CAKRUK GUNUNGKIDUL untuk selambat lambatnya 3 x 24 Jam atau 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak surat ini diterima
9. Bersedia untuk memfasilitasi para keluarga korban untuk Ziarah ke lokasi kejadian (Tanjakan Emen Subang).
Bahwa apabila Pemilik EO CAKRUK GUNUNGKIDUL tidak melaksanakan tuntutan kami sebagaimana telah diuraikan diatas dalam jangka waktu sebagaimana tersebut diatas, maka kami akan menempuh dan mempergunakan semua jalur hukum yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dan tidak terbatas pada hukum pidana maupun hukum perdata bahkan mengajukan KEPAILITAN di Pengadilan NIAGA di dalam menindak lanjuti permasalahan yang ada tersebut.
Demikianlah kami sampaikan Somasi ini, atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terimakasih.
Ciputat Timur, 26 Maret 2018
Hormat kami,
Aang Junaedi Mila Kamelia
Ketua FSKK Sekertaris