Sidang Lanjutan Jilid 2 (PEDULI KESELAMATAN NASIONAL) 
Perbuatan melawan hukum Otobus Premium Passion (PT IKIN Mandiri Utama) dan
Mercedez Benz Terhadap Korban Tragedi Tanjakan Emen Subang 10 Februari 2018





MOHON DUKUNGAN & DO'ANYA. TERKAIT PERMOHONAN 
PENCABUTAN IZIN OTOBUS PREMIUM PASSION 
(PT. IKIN MANDIRI UTAMA) DI KEMENHUB.
#FSKK#

Ke Dzoliman Otobus Premium Passion (PT. IKIN MANDIRI UTAMA) sudah sangat JELAS. Seolah mereka sudah memiliki NEGERI ini. Terbukti beberapa kali di ajak MEDIASI mereka MANGKIR. Di ajak DAMAI di PERSIDANGAN melawan. Pengusaha "CINA" boleh sekarang merasa paling kuat & di lindungi. "INGAT" KAMI PRIBUMI TIDAK AKAN TINGGAL DIAM ATAS KE DZOLIMAN KALIAN ...................!!!



GENDERANG PERANG MELAWAN PENGUSAHA DZOLIM
OTOBUS PREMIUM PASSION [PT. IKIN MANDIRI UTAMA] & MERCEDES BENZ
Jl. KH. Soleh Iskandar No. 80 Bogor



Mari sama-sama kita luruskan NIAT, Kita BULATKAN TEKAD, Kita BERBUAT untuk keluraga yang masih HIDUP, semoga PERJUANGAN ini adalah bagian dari IBADAH kita, LADANG untuk berbuat KEBAIKAN & Ajang SILATURRAHMI bahwa KITA adalah SE-NASIB, SE-PERJUANGAN. Semua Proses PERSIDANGAN adalah bagian dari apa yang kita Harapkan untuk mendapatkan KEADILAN,  KEADILAN UNTUK KELUARGA KITA YANG AKAN TERUS MENJALANI KEHIDUPAN INI.

KARENA KEADILAN DI REPUBLIK INI AKAN KITA DAPATKAN DENGAN KEPASTIAN HUKUM.

UNTUK ITU KAMI MEMINTA & MEMOHON AGAR SEMUA AHLI WARIS, KORBAN & KELUARGA KORABN DAPAT TERUS TURUT SERTA DALAM PERJUANGAN INI. KITA WAJIB IKHTIAR DAN KEPUTUSAN KITA SERAHKAN KEPADA ALLOH SWT. 

KEKUATAN UMAT ISLAM ADALAH DO’A. SEMOGA DENGAN DO’A – DO’A KITA ORANG-ORANG YANG TER-ZHOLIMI ALLOH IJABAH & QOBUL, Aamiin....


AS'SALAMU ALAIKUM WR WB…

KEPADA YTH,
KORBAN LUKA-LUKA

"DENGAN INI KAMI BERITAHUKAN TERKAIT PERSIDANGAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM PIHAK TERGUGAT I, PT. IKIN MANDIRI UTAMA (OTOBUS PREMIUM PASSION), TERGUGAT II, MERCEDES BENZ SERTA TURUT TERGUGAT KEMENTERIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA, DI PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT, 




"MOHON DUKUNGAN & DO'AnYA, TELAH BERLANGSUNG PERSIDANGAN KE-9, PERBUATAN MELAWAN HUKUM PIHAK OTOBUS PREMIUM PASSION (PT. IKIN MANDIRI UTAMA) & MERCEDES BENZ, TERHADAP KORBAN TRAGEDI TANJAKAN EMEN SUBANG [10.02.18], DI PN JKT PUSAT.







Buletin Ke-4 Fskk Terkait Persidangan Perbuatan melawan Hukum Pihak Otobus Premiun Passion (PT Ikin Mandiri Utama) & Mercedez Benz atas Korban Tanjakan Emen Subang (10.02.18)








Laporan Investigasi Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
KECELAKAAN TERGULINGNYA BUS PARIWISATA F 7959 AA
DI JALAN RAYA SUBANG CIATER KABUPATEN SUBANG PROVINSI JAWA BARAT
SABTU, 10 FEBRUARI 2018

SINOPSIS
Hari Sabtu tanggal 10 Februari 2018 pukul 06.14 WIB, Anggota Koperasi Permata Kelurahan Pisangan Ciputat Timur Tangerang Selatan wisata ke Lembang sewa 3 bus pariwisata Premium Passion. Satu diantaranya adalah bus F 7959 AA (selanjutnya disebut bus kedua) berisi 41 orang.
Saat di Jalan Tol Jakarta-Cikampek berhenti selama 1 jam di Rest Area Km.19 karena bus kedua mengalami gagal sistem rem yaitu indikator tekanan udara maksimal di angka 6. Pengemudi bus kedua telpon ke Operasional Manager dan dihubungkan dengan mekanik 1. Setelah mendengarkan penjelasan kerusakan, mekanik 1 menyarankan pengemudi bus kedua untuk ganti bus. Namun pukul 08.53 WIB 3 (tiga) bus melanjutkan perjalanan dan bus kedua dikendarai oleh pengemudi bus pertama. Pukul 12.35 WIB 3 (tiga) bus tiba di Bakmi Jawa Lembang. Saat rapat tahunan anggota koperasi berlangsung, pengemudi bus kedua telpon ke mekanik 2. Karena pengemudi tidak ada biaya bengkel untuk penanganan darurat, mekanik 2 menyarankan selang udara ke rem utama belakang kanan dipotong.
Berdasarkan EDR, saat melintas di Jalan Raya Subang pada pukul 16.50 WIB kecepatan bus kedua mencapai 76 km/jam. Kesaksian bahwa cuaca saat itu tidak hujan, gerakan bus kedua oleng dan akhirnya terguling ke samping kiri jalan. Kecelakaan melibatkan juga 1 (satu) sepeda motor yang tertimpa dan terseret. Bus kedua berhenti setelah tabrak tiang warning light dan tebing. Kecelakaan mengakibatkan korban meninggal 27 orang, luka berat 5 orang dan luka ringan 12 orang.
Faktor-faktor yang berkontribusi terjadinya kecelakaan tergulingnya Bus Pariwisata Premium Passion F 7959 AA adalah:
1. Keputusan tetap mengoperasikan bus yang mengalami kebocoran pada saluran rem;
2. Konektor selang udara ke rem utama belakang kanan terpasang longgar;
3. Kondisi selang thermoplastic ke rem utama belakang kanan terpotong dan disumbat baut;
4. Kecepatan awal bus tidak dikurangi saat melintasi turunan panjang dan curam di Turunan Emen.
Berdasarkan hasil investigasi dan analisis dapat disimpulkan bahwa penyebab terjadinya kecelakaan adalah keputusan tetap mengoperasikan bus yang mengalami kebocoran di konektor selang udara ke rem utama belakang kanan, perbaikan tidak berkeselamatan dengan cara potong selang thermoplastic, serta kecepatan awal bus tidak dikurangi akibatnya bus meluncur tidak terkendali dan terguling di Turunan Emen. Fatalitas korban terjadi, saat bus terguling penumpang di sebelah kiri tertimpa penumpang sebelah kanan akibatnya kaca jendela pecah dan terseret ke jalan.

































































Featured Post

Buletin ke-4 FSKK Legoso

Buletin Ke-4 Fskk Terkait Persidangan Perbuatan melawan Hukum Pihak Otobus Premiun Passion (PT Ikin Mandiri Utama) & Mercedez Benz atas...

Contact Form

Name

Email *

Message *

Translate

@Fskk Legoso 2019. Powered by Blogger.

Views

Popular Posts